JAKARTA – Kelangkaan BBM di SPBU swasta semakin parah usai pemerintah memberlakukan aturan impor baru.
Kondisi ini memaksa BP AKR, salah satu operator besar, mempertimbangkan opsi membeli bahan bakar dari Pertamina.
Presiden Direktur BP AKR, Vanda Laura, mengakui perusahaannya tengah menimbang opsi tersebut lantaran pasokan produk belum lengkap.
“Intinya yang kami cari adalah solusi win-win, tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat. Karena saat ini memang produk kami belum lengkap,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, Vanda menegaskan keputusan itu belum final.
BP AKR masih mengkaji potensi risiko dan perbedaan standar teknis antara produk mereka dengan Pertamina.
Krisis BBM di SPBU swasta mulai terjadi sejak akhir Agustus, setelah pemerintah mengubah aturan impor.
Jika sebelumnya izin impor berlaku setahun, kini hanya enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan.
Kebijakan ini membuat perusahaan swasta harus berulang kali mengurus izin, melapor berkala, dan menghadapi ketidakpastian pasokan.
Akibatnya, sejumlah SPBU asing kehabisan stok hingga berhari-hari, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dan kembali bergantung pada SPBU Pertamina.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman menyatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembelian BBM oleh SPBU swasta melalui Pertamina.
“Kalaupun impor, tetap lewat Pertamina. Sinkronisasi satu pintu,” ujarnya.
Laode menambahkan, pemerintah hanya menambah kuota impor untuk swasta sebesar 10 persen, tanpa tambahan baru hingga akhir 2025.
Kebijakan ini semakin memperkuat posisi Pertamina sebagai pemasok utama, sekaligus menekan ruang gerak swasta dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat.[]