JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang skema baru penjualan bahan bakar minyak (BBM), di mana SPBU swasta dapat membeli pasokan langsung dari Pertamina.
Kebijakan ini digodok untuk mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah SPBU non-Pertamina sejak akhir Agustus lalu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kekosongan stok di SPBU swasta nantinya akan ditutup oleh suplai Pertamina.
Meski begitu, mekanisme teknis masih dikaji, terutama soal perbedaan spesifikasi aditif tiap badan usaha.
“Kami minta data dari seluruh badan usaha, mulai kebutuhan hingga masukan. Ada tenggat satu minggu untuk pengumpulan data itu,” kata Laode usai bertemu perwakilan SPBU swasta di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Kelangkaan stok disebut terkait perubahan aturan impor BBM sejak 26 Februari 2025, dari setahun sekali menjadi enam bulan sekali dengan evaluasi per tiga bulan.
Aturan baru ini membuat perusahaan wajib memperbarui izin impor serta rutin melapor ke Ditjen Migas. Imbasnya, sejumlah SPBU asing dilaporkan mengalami krisis pasokan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut aturan tersebut diterapkan untuk menjaga neraca komoditas migas, dengan target mengurangi impor dan meningkatkan lifting serta produksi dalam negeri.
Laode memastikan, jika stok Pertamina mencukupi, perusahaan pelat merah itu akan menjadi pemasok utama bagi SPBU swasta. Namun jika tidak, impor tetap dilakukan melalui Pertamina.
“Kalaupun impor, tetap lewat Pertamina. Sinkronisasi satu pintu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menambah kuota impor SPBU swasta sebesar 10 persen. Meski begitu, belum ada kepastian apakah mekanisme impor lewat Pertamina akan berlanjut hingga 2026. “Belum, kita fokus dulu mengatasi kondisi 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur BP AKR, Vanda Laura, menyatakan pihaknya masih mempelajari opsi yang ditawarkan pemerintah.
Menurutnya, diskusi lanjutan dengan Pertamina diperlukan karena tiap perusahaan memiliki standar spesifikasi BBM yang berbeda.
“Kami akan menyerahkan spesifikasi BBM BP AKR untuk dipelajari Pertamina. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” kata Vanda.[]