Operasi Bersama Ungkap 93 Kasus Rokok Ilegal di Situbondo Sepanjang Mei–September 2025

Operasi Bersama Ungkap 93 Kasus Rokok Ilegal di Situbondo Sepanjang Mei–September 2025
Pemusnahan Rokok Ilegal di Kabupaten Situbondo, Sabtu 4 Oktober 205.

SITUBONDO – Upaya tegas Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Bea Cukai Jember dalam memerangi peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil.

 Sepanjang Mei hingga September 2025, tim gabungan berhasil mengungkap 93 kasus rokok ilegal dengan total 139.600 batang rokok yang kemudian dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Sabtu (4/10/2025) malam. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Polres Situbondo, Kodim 0823, Kejaksaan Negeri, serta Satpol PP, sebagai wujud sinergi lintas lembaga dalam menjaga penerimaan negara dan ketertiban perdagangan.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa pemberantasan rokok tanpa cukai bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

“Kita cari terus, koordinasi terus sama Bea Cukai dan Satpol PP. Kita gerakkan semua untuk mendeteksi di mana potensi penyebaran paling tingginya. Ini memang tugas negara, jadi harus dilaksanakan,” tegas Bupati Rio.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Situbondo menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp2 miliar per tahun. Menurutnya, praktik tersebut telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.

“Titik-titik peredarannya itu hampir di semua sendi kehidupan masyarakat. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran, bukan hanya bagi yang memproduksi, tapi juga yang mengonsumsi. Kalau produksi ditekan, tapi konsumsi tetap tinggi, maka permintaan akan tetap besar,” jelasnya.

Syahirul menambahkan bahwa penegakan hukum harus diiringi dengan edukasi agar masyarakat dan pelaku usaha rokok ilegal mau beralih ke jalur legal.

“Selalu kita upayakan seperti itu. Jadi selama ini yang kita lakukan termasuk koordinasi dengan Pemda adalah mendorong masyarakat agar bergeser dari ilegal menjadi legal,” tambahnya.

Dari sisi penegakan di lapangan, Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendy, melaporkan bahwa dalam kurun waktu operasi gabungan, pihaknya telah mengamankan puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp104,8 juta.

“Puji syukur Alhamdulillah, kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya bersama mencegah masyarakat membeli atau mengonsumsi produk ilegal,” ujarnya.

Sopan menegaskan, kegiatan seperti ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran barang ilegal, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif serta menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.

“Edukasi pemusnahan ini menjadi peringatan agar masyarakat menjauhi rokok ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara dan persaingan usaha yang adil,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index